LENTERA

TENTANG KAMI
Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan sebagai salah satu instansi vertikal DJBC yang memiliki tugas dan fungsi mengamankan hak keuangan negara di bidang kepabeanan dan cukai (revenue collector), memfasilitasi perdagangan (trade facilitator), mendukung industri (industrial assistance) dan melindungi masyarakat (community protector). Dalam menjalankan funngsi tersebut, terkandung kewajiban untuk memberikan pelayanan yang efisien dan melakukan pengawasan yang efektif merujuk kepada praktik-praktik terbaik dalam kepabeanan internasional (international customs best practices). Diharapkan dalam pelaksanaan fungsi tersebut dapat dicapai tingkat kepatuhan yang tinggi baik secara internal maupun eksternal dalam rangka mewujudkan good governance.
​
Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut di atas, telah dilakukan reformasi kepabeanan dan cukai yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan dilanjutkan dengan transformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi dan integritas sumber daya manusia, yang direalisasikan melalui tiga pilar reformasi yakni penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan disiplin dan manajemen sumber daya manusia, dengan sabuk oengaman adanya indikator kinerja utama/ IKU dan perbaikan remunerasi.
KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan telah menjadi salah satu kantor modern di lingkungan DJBC, dengan semangat, dedikasi dan integritas serta loyalitas yang tinggi akan senantiasa siap mengemban tugas dan fungsi untuk peningkatan kinerja dan citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.